SELAMAT DATANG DI DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI & INFORMATIKA KABUPATEN BERAU

Monday, April 11, 2011

Struktur Organisasi


Dasar pembentukan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau adalah Peratuaran Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau sebagai satuan unit kerja pemerintah daerah mempunyai struktur organisasi sebagai berikut :
1). Kepala Dinas
2). Sekretariat, membawahi :
a. Sub Bagian Penyusunan Program
b. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
c. Sub Bagian Keuangan
3). Bidang Perhubungan Darat, membawahi :
a. Seksi Lalu Lintas
b. Seksi Angkutan Jalan
c. Seksi Teknik dan Sarana Prasarana Jalan

4). Bidang Perhubungan Laut, membawahi :
a. Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut
b. Seksi Kepelabuhanan
c. Seksi Penunjang Keselamatan Pelayaran, Sarana dan Prasarana
5). Bidang Perhubungan Udara, Komunikasi dan Informatika,
   membawahi :
a. Seksi Kebandarudaraan
b. Seksi Pos, Komunikasi dan Informatika
c. Seksi Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi
6). UPTD
7). Kelompok Jabatan Fungsional

No comments:

Post a Comment